Jumat, 29 April 2011

Seputar Pelarangan Iklan Rokok

Pada saat ini sedang menjadi polemik mengenai rencana pelarangan total (total ban) iklan rokok. Polemik ini berawal dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan.


Ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial, seperti:
1. Larangan untuk menjual produk tembakau secara eceran (per batang).
2. Larangan untuk mengiklankan /mempromosikan di semua jenis media, yang meliputi media luar ruang, elektronik, online, cetak, media lainnya dan tempat penjualan.

Jumat, 22 April 2011

Kota Bersih: Kota Tanpa Iklan?

Apa yang terjadi jika tak ada iklan di dalam kota (ruang publik kota)? Bisa jadi bersih, kelihatannya. Tapi apakah benar konsep kebersihan dalam kota (clean city) lalu harus memasung keberadaan iklan di sudut2 kota? Kota menjadi kurang gairah? Atau sebaliknya, orang dan warga kota pada umumnya bisa menikmati hakikat asli bentukan kota? Jika terasa ada yang kurang, apakah memang iklan dalam kota (lewat media neonsign, billboard, dll.) sudah masuk kategori “penanda” dalam kota? Observasi maupun hipotesis ini tampaknya mendapat kasus belajar yang pas lewat Kota Sao Paulo yang sejak awal tahun ini melarang semua iklan di dalam kota. Kota terbesar Brazil berpenduduk 11 juta jiwa (18 juta total wilayah aglomerasinya) dan menurut Demographia termasuk 10 kota dunia yang mengalami aglomerasi hebat ini menerapkan kebijakan “kota bersih” dengan mengimplementasikannya pada pembersihan iklan2 di ruang2 publik kota.